Video Suport By LSF
Solo, Wonder Nusantara — Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menyapa insan perfilman daerah melalui kegiatan literasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-SiAS, sebuah inovasi layanan penyensoran film berbasis elektronik yang kini bisa diakses dari mana pun di Indonesia. Kali ini, Kota Solo menjadi tuan rumah kegiatan yang digelar di Hotel Novotel Solo, Kamis 24 Juli 2025, dan dihadiri lebih dari 100 peserta, termasuk 40 komunitas film lokal, mahasiswa, serta pelajar SMK dari jurusan Broadcasting dan Produksi Film.
Aplikasi e-SiAS (Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik) memungkinkan proses sensor film dilakukan secara daring, mulai dari pembuatan akun, pengajuan film, pembayaran, hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) hanya dalam waktu maksimal tiga hari kerja, tanpa harus datang ke Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua Subkomisi Data dan Informasi LSF, Dewi Rahmarini, menekankan bahwa layanan ini membuka ruang bagi pelaku kreatif daerah untuk tetap profesional dan taat regulasi tanpa hambatan geografis. “Siapa pun, baik komunitas, sekolah, atau rumah produksi kini bisa ajukan sensor dari mana saja,” ujarnya.
Ketua Subkomisi Pemantauan LSF, Erlan, yang membuka kegiatan ini, juga menyebutkan bahwa literasi penyensoran penting untuk membentuk budaya tontonan yang sehat dan edukatif. Kegiatan ini tak hanya mengenalkan teknologi e-SiAS, tapi juga membangun pemahaman akan pentingnya sensor film bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Dengan hadir langsung ke daerah-daerah seperti Solo, LSF berharap ekosistem perfilman lokal makin kuat dan sadar hukum, sekaligus mendorong pemerataan kualitas perfilman nasional.